10.5 C
New York
Thursday, November 21, 2024

Buy now

spot_img

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online: Kemudahan dalam Sistem Digital

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online: Kemudahan dalam sistem digital. 

Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, pemerintah terus berupaya untuk mempermudah proses administrasi masyarakat, termasuk dalam hal pembuatan paspor. Kini, sebagian besar proses pembuatan paspor dapat dilakukan secara online, menghemat waktu dan tenaga Anda.

Kenapa Membuat Paspor?

Paspor adalah salah satu dokumen identitas yang penting bagi setiap warga negara, terutama untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan berisi informasi pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, foto, serta informasi kewarganegaraan.

Syarat Membuat Paspor

Sebelum memulai proses pembuatan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • E-KTP dan fotokopinya
  • Akta kelahiran
  • Materai
  • Surat nikah (jika sudah menikah)

Untuk detail persyaratan lengkap, Anda dapat menghubungi kami.

Proses Pendaftaran Online

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pembuatan paspor secara online:

  1. Daftarkan diri Anda melalui portal resmi https://antrian.imigrasi.go.id/ atau aplikasi Layanan Paspor Online yang tersedia di Play Store atau App Store. Verifikasi akun Anda melalui email.
  2. Login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
  3. Pilih kantor imigrasi yang diinginkan dan tentukan tanggal serta waktu kedatangan sesuai ketersediaan.
  4. Lengkapi data permohonan antrian paspor, termasuk tanggal rencana pengurusan paspor.
  5. Periksa jadwal antrian Anda apakah sudah disetujui atau belum.
  6. Simpan atau cetak barcode antrian yang akan digunakan saat kedatangan ke kantor imigrasi.
  7. Datang ke kantor imigrasi pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan, sertakan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Biaya dan Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa pembuatan paspor paspor baik pembuatan baru, perpanjang, hilang atau rusak, silakan hubungi tim kami di Centrum Paspor: 081807592324.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles